BPBD KAB BANJAR
BPBD Banjar Laksanakan Sosialisasi Perda tentang Kebencanaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 50 orang dari perwakilan kecamatan dan aparat desa berkumpul dan mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura, Senin (10/3/2025) siang.
Saat membuka kegiatan, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, melalui Sekretaris, Achmad Norsailah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat Kabupaten Banjar terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki saat bencana terjadi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan hak-hak mereka jika menjadi korban bencana.
Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjar, Abdullah Fahtar lebih menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat desa dalam mempercepat penanganan bencana.
Ia mengimbau masyarakat yang melapor dapat mempercepat pengumpulan data jumlah terdampak bencana dan BPBD dapat segera memberikan bantuan. (Kanalkalimantancom/bpbdbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
HEADLINE2 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
HEADLINE20 jam yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
Kesehatan20 jam yang laluPascalibur Lebaran Terasa Sepi? Anda Alami Post Holiday Blues
-
Ekonomi11 jam yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik





