BPBD KAB BANJAR
BPBD Banjar Laksanakan Sosialisasi Perda tentang Kebencanaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 50 orang dari perwakilan kecamatan dan aparat desa berkumpul dan mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura, Senin (10/3/2025) siang.
Saat membuka kegiatan, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, melalui Sekretaris, Achmad Norsailah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat Kabupaten Banjar terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki saat bencana terjadi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan hak-hak mereka jika menjadi korban bencana.
Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjar, Abdullah Fahtar lebih menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat desa dalam mempercepat penanganan bencana.
Ia mengimbau masyarakat yang melapor dapat mempercepat pengumpulan data jumlah terdampak bencana dan BPBD dapat segera memberikan bantuan. (Kanalkalimantancom/bpbdbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan
-
HEADLINE1 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel


