BPBD KAB BANJAR
BPBD Banjar Laksanakan Sosialisasi Perda tentang Kebencanaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 50 orang dari perwakilan kecamatan dan aparat desa berkumpul dan mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura, Senin (10/3/2025) siang.
Saat membuka kegiatan, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, melalui Sekretaris, Achmad Norsailah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat Kabupaten Banjar terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki saat bencana terjadi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan hak-hak mereka jika menjadi korban bencana.
Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjar, Abdullah Fahtar lebih menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat desa dalam mempercepat penanganan bencana.
Ia mengimbau masyarakat yang melapor dapat mempercepat pengumpulan data jumlah terdampak bencana dan BPBD dapat segera memberikan bantuan. (Kanalkalimantancom/bpbdbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBaznas HSU Luncurkan 40 Warung Zmart
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBank Sampah SDN 3 Kemuning, Siswa Setor Sampah Langsung Masuk Rekening
-
Budaya2 hari yang laluBincang Kreatif Seni Pertunjukan di Banjarmasin, Karya Kuat Lahir dari Riset dan Pengalaman
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Rally 2026: 45 Pereli Nasional Jajal Trek Banjarbaru – Pelaihari
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluAlokasi 91 Ton Pupuk Bersubsidi, DPKP Kalsel Perkuat Pengawasan Penyaluran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Amuntai Utara Antusias Ramaikan Jalan Santai dan Senam Bersama





