BPBD KAB BANJAR
BPBD Banjar Laksanakan Sosialisasi Perda tentang Kebencanaan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 50 orang dari perwakilan kecamatan dan aparat desa berkumpul dan mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebencanaan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura, Senin (10/3/2025) siang.
Saat membuka kegiatan, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, melalui Sekretaris, Achmad Norsailah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat Kabupaten Banjar terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki saat bencana terjadi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan hak-hak mereka jika menjadi korban bencana.
Baca juga: Rakor Pendapatan dan Investasi di Kapuas, Ini Harapan Bupati Wiyatno
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjar, Abdullah Fahtar lebih menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat desa dalam mempercepat penanganan bencana.
Ia mengimbau masyarakat yang melapor dapat mempercepat pengumpulan data jumlah terdampak bencana dan BPBD dapat segera memberikan bantuan. (Kanalkalimantancom/bpbdbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




