DPRD Kapuas
7 Fraksi Setuju Lanjut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 resmi memasuki tahap pembahasan lanjutan setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kapuas.
Penerimaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (10/6/2025), yang digelar dalam rangkaian masa persidangan ii tahun sidang 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto dan dihadiri para anggota dewan serta jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati Kapuas Dodo dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Yohanes.
Namun, kata Yohanes, dukungan tersebut tidak datang tanpa catatan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, evaluasi, sekaligus sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif. Ini menjadi bagian dari proses check and balance yang vital dalam sistem pemerintahan daerah.
Tujuh fraksi yang menyatakan dukungan itu antara lain Fraksi Golkar melalui juru bicara H Abdullah, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Didi Hartoyo, Fraksi NasDem disampaikan I Nyoman Saloh, Fraksi Gerindra diwakili I Made Pasek Wijaya, Fraksi PAN oleh Ilham Anwar, Fraksi PKB disampaikan Suprianto, dan Fraksi Gabungan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera melalui Arhensa Mullah Muhammad.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Pelaksanaan Program MBG
Dengan diterimanya Raperda ini untuk pembahasan, DPRD Kapuas selanjutnya akan menjadwalkan rapat paripurna lanjutan yang akan diisi dengan tanggapan resmi dari pihak eksekutif atas seluruh pemandangan umum fraksi. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





