DPRD BARITO KUALA
DPRD Batola Gelar Rapat Banmus, Bahas Perubahan dan Penetapan Jadwal Kegiatan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD, Senin (tanggal). Rapat dimulai pukul 15.00 WITA dan dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb.
Agenda utama rapat adalah membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan April serta menyusun jadwal kegiatan untuk bulan Mei 2025. Penyusunan ini didasarkan pada masukan dan usulan resmi dari perwakilan Alat Kelengkapan DPRD.
Melalui diskusi yang berlangsung kondusif, Pimpinan dan Anggota Banmus menyepakati penyesuaian jadwal kegiatan April sekaligus menetapkan agenda resmi untuk bulan Mei mendatang. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Baca juga: DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna
Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari, menegaskan pentingnya sinergi seluruh alat kelengkapan dewan dalam merancang agenda lembaga agar kegiatan berjalan efektif dan terarah.
“Dengan jadwal yang terstruktur dan disepakati bersama, diharapkan setiap kegiatan kedewanan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat Banmus ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Kuala dalam meningkatkan kinerja legislatif yang transparan, terencana, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(kanalkalimantan.com/Rls)
Reporter: Rls
Editor: Rdy
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


