Connect with us

PTAM INTAN BANJAR

Penyertaan Modal Berupa Aset Perpipaan Rp 8,8 M untuk PTAM Intan Banjar

Diterbitkan

pada

PTAM Intan Banjar Foto: dok kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terhadap PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar yang di sahkan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar yang bernilai berupa aset perpipaan.

Nilai aset ini berkisar Rp 8.819.456.800,- dari hasil pekerjaan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang wilayah pelayanannya di PTAM Intan Banjar.

“Pada rapat paripurna DPRD Banjar yang di sahkan tersebut merupakan pekerjaan tahun 2022 dan 2023 yang telah diserahkan kepada PTAM Intan Banjar sebagai bagian dari penyertaan modal untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan air bersih,” ungkap Direktur Umum PTAM Intan Banjar, Abdullah Saraji, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Bupati Kapuas Ikuti Rakor Pemda dan Forkopimda Jelang Idulfitri

Menurut dia, sebelum diparipurnakan, PTAM Intan Banjar dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar juga sudah memverifikasi serta menginvestigasi aset yang akan diserahkan ini.

Aset perpipaan tersebut, katanya, telah dipasang dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banjar, yang merupakan area pelayanan PTAM Intan Banjar dari Kecamatan Pengaron hingga Kertakhanyar.

“Saat ini manfaatnya sudah bisa dirasakan serta digunakan untuk masyarakat,” tegas dia. (Kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca