Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ini Jawaban Wabup HSU Terkait Empat Raperda

Diterbitkan

pada

Wabup HSU Hero Setiawan membacakan jawaban kepala daerah terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas empat Raperda, Senin (10/3/2025), di gedung DPRD HSU. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan memastikan saran dan masukkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU menjadi catatan penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

Hal itu disampaikannya mewakili Bupati HSU dalam rapat paripurna DPRD HSU dengan agenda jawaban kepala daerah terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas empat Raperda Kabupaten HSU, Senin (10/3/2025) siang.

Baca juga: Pererat Silaturahmi Antarpegawai, Dinas PUPR Kalsel Buka Puasa Bersama

Adapun empat buah Raperda tersebut terdiri dari:

1. Raperda tentang inovasi daerah.
2. Raperda tentang pemberian insentif atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor.
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
4. Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

“Sebagaimana Raperda tentang inovasi daerah yang telah kami sampaikan, beberapa jenis inovasi yang diatur adalah inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik; dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelas Hero Setiawan menjawab pertanyaan fraksi dewan.

Sedangkan bidang yang terkait dengan inovasi, tambahnya, adalah semua sektor pembangunan daerah, seperti bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, dan lain sebagainya.

Baca juga: Disperdagin Banjarmasin Gelar Pasar Murah di 26 Titik Selama Ramadan

Selain itu, untuk menjawab pertanyaan fraksi di DPRD HSU, apa saja jenis insentif dan kemudahan yang akan diberikan kepada masyarakat atau investor?. “Jenis insentif yang akan masyarakat atau investor antara lain diberikan kepada pengurangan, keringanan, atau daerah dan retribusi daerah; pembebasan pajak, bantuan modal danm atau bantuan untuk riset dan pengembangan UMK dan koperasi di daerah, Bantuan fasilitas pelatihan vokasi UMK dan koperasi dan lain-lain,” jelas Iwan Alabio -sapaan akrabnya-.

Sementara, pertanyaan terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Perda HSU Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah terutama perubahan atas nomenklatur Bappedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (atau kita singkat dengan Bapperida), pelayanan dibidang Riset dan Inovasi Daerah dapat semakin dioptimalkan.

“Begitu pula dengan perubahan nomenklatur Dinas Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pelayanan di bidang kearsipan kepada perangkat daerah diharapkan akan semakin meningkat,” katanya.

Baca juga: Bupati HSU Sahrujani Membuka Musrenbang 2026 Tingkat Kecamatan

Terakhir, pertanyaan fraksi DPRd terkait Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Wabup HSU mengharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak- anak, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Dengan adanya Raperda Kabupaten Layak Anak, yang memuat pemenuhan hak anak pada 5 klaster, yang selanjutnya diimplementasikan pada Rencana Aksi Daerah, yang dilaksanakan oleh SKPD terkait,” tukasnya.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati HSU H Sahrujani beserta jajaran, Ketua DPRD HSU, Fadillah berserta jajaran, Forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan awak media. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca