HEADLINE
Organda Banjarbaru Diminta Kaji Ulang Tarif, Anggaran APG Tak Ada di 2025
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Hasil pengkajian usulan kerja sama terkait layanan Angkutan Pelajar Gratis (APG) dari Pemerintah Kota Banjarbaru dikembalikan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru.
Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kota Banjarbaru mengembalikan usulan layanan APG oleh DPC Organda Kota Banjarbaru karena ada beberapa koreksi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, Selasa (11/2/2025) siang.
Angkot trayek Cempaka itu mengajukan kontrak kerja sama kepada Pemko Banjarbaru perihal Kerangka Acuan Kerja (KAK) hingga draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang salah satunya berisi terkait dengan kenaikan tarif.
Baca juga:Musorkablub Pilih Heru Setiawan Lanjutkan Ketua KONI HSU 2023-2027
“Namun ada koreksi dari tim MoU yang dimiliki Pemko, termasuk pertama diminta koordinasikan lagi siapa anak (Peserta didik, red) yang ingin diangkut dengan APG itu,” ujar Kadishub Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah.
“Kita dengan Disdik masih berproses terkait verifikasinya, tapi memang sebelumnya dibahas bahwa yang diutamakan adalah anak dari keluarga tidak mampu berpotensi putus sekolah dan tidak sekolah karena jarak,” sambung dia.

Kadishub Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah. Foto : wanda
Tak hanya koreksi terkait penumpang, tim juga kembali menanyakan perihal kelayakan kendaraan operasional APG yang dioperasikan anggota Organda.
Baca juga: HPN 2025 dan HUT JMSI ke-5 Sukses Digelar di Kalsel
“Berkaitan dengan kelayakan kendaraannya juga dimasukkan dalam dokumen, termasuk yang berkaitan dengan harga dikaji ulang,” beber dia.
Pengkajian harga menurut Kadishub Banjarbaru harus disusun berdasarkan kajian yang betul-betul bahkan bisa melalui konsultan. Koreksi itu ditegaskan bahwa tim meminta kajian yang dilakukan secara komprehensif.
“Dan untuk kajian komprehensif itu sendiri kalau untuk anggaran tahun 2025 ini belum sempat termasukan,” jelas dia.
Baca juga: Operasi Keselamatan Intan 2025 di Banjarmasin Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Di sisi lain, Mirhan menjelaskan bahwa PKS dan perintah MoU dilakukan pada bulan Oktober 2024, dimana saat itu pemerintah telah menyusun anggaran untuk tahun 2025.
“Jadi kemarin hanya itu yang kita masukan sesuai dengan usul dari Organda seperti usulan harga Rp180 ribu, jumlah angkutan, dan lainnya, itu yang dikoreksi,” tuntas Mirhan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis1 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluUpaya Bersama Mencegah Eskalasi Karhutla dan Menjaga Kamtibmas


