kriminal banjarbaru
Gagalkan Transaksi di Kemuning, Tiga Paket Sabu dan Sajam Disita Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tengah malam seorang lelaki kedapatan bertransaksi narkoba di Jalan Pendidikan Masyarakat, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru.
Lelaki berinisial JI (30) asal Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, tertangkap tangan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara yang sedang berpatroli pada Jumat (10/1/2025) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita.
JI kedapatan membawa tiga paket narkotika jenis sabu untuk kemudian dijual kembali.
Peristiwa ini diungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan, Selasa (14/1/2025) pagi.
Baca juga: Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
“Bermula dari informasi masyarakat, dimana petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri pelaku,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan.
Saat melakukan pengintaian, polisi mendapati seseorang yang gerak gerik yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX memasuki sebuah gang.
“Saat didekati, lelaki itu melakukan transaksi narkoba, petugas langsung bergerak menangkap pelaku,” ungkapnya.
Sementara pelaku yang tertangkap tangan sempat terkejut, kemudian mengambil senjata tajam dari pinggang sebelah kanannya. Dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan senjata tajam tersebut.
Baca juga: Kecolongan Truk Besar ‘Bebas’ Masuk Dalam Kota, Dishub Banjarmasin Baru Akan Beraksi
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dari JI.
“Untuk barang bukti yang disita diantaranya tiga paket sabu isi 0,08 gram, 0,02 gram, dan 0,38 gram, serta barang bukti lainnya,” sebut dia.
Adapun pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk melakukan pengembangan.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun kurungan penjara. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Gadget3 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna
-
HIBURAN3 hari yang laluKilau Raya MNCTV 35 : Momen Spesial Iis Dahlia, Inul Daratista, dan Happy Asmara Bersama Orang Terkasih di ‘Harmoni Cinta’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
-
Hukum2 hari yang laluKasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSekda Banjar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri



