Kriminal Banjarmasin
Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dua orang lelaki AF (43) dan FR (31), warga kecamatan Banjarmasin Utara, ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti sabu 49,67 gram.
Kasatnarkoba Polres Banjarmasin Kompol Bala P Dewa mengatakan, penangkapan dua pelaku dilakukan pada Kamis (19/12/2024) sore.
Baca juga: Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes

Polisi menangkap keduanya saat berada di Jalan A Yani Km 5,5 Komplek Sungai Tuan RT 23 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu 49,67 gram di dalam saku celana FR.
Baca juga: Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru
Kemudian, jelas Kasat Resnarkoba, untuk satu unit handphone ditemukan di saku celana depan sebelah kiri yang dipakai oleh AF, dimana diduga HP tersebut ada awal transaksi narkoba.
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!
“AF dan FR beserta semua barang bukti ditahan di Polres Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Kasatnarkoba. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk





