PALANGKARAYA
Sosialisasi Anti Korupsi DPRD Palangka Raya Dihadiri KPK dan BPK
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA- Memperkuat komitmen anti-korupsi dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi anti-korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024 dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (31/10/2024). Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Subandi serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota DPRD mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam sambutannya, Subandi menekankan pentingnya acara ini sebagai komitmen bersama untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam tugas sehari-hari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M Hasan Busyairi, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para wakil rakyat.
“Hari ini kami mendapatkan arahan langsung dari KPK, BPK, dan Inspektorat mengenai cara menangani dan mencegah korupsi. Kami menyadari bahwa posisi kami rentan terhadap pelanggaran, sehingga sosialisasi ini penting untuk menjaga dan mengingatkan kami pada rambu-rambu yang ada,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, anggota DPRD menerima informasi dan panduan tentang kebijakan serta standar yang harus diikuti untuk terhindar dari pelanggaran.
“Acara ini akan mendorong seluruh anggota DPRD untuk lebih berhati-hati dan konsisten menjalankan tugas mereka sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penganggaran yang transparan,” tambah Hasan.
Hasan juga menggarisbawahi bahwa sosialisasi ini akan memperkuat perspektif anti-korupsi dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kegiatan ini memberikan kami perspektif yang lebih kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap kebijakan yang diambil akan sesuai dengan prinsip anti-korupsi,” ungkapnya.
DPRD Kota Palangka Raya berharap melalui sosialisasi ini, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dapat terwujud. Komitmen ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas DPRD, tetapi juga memberikan contoh positif bagi instansi pemerintahan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.(Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR13 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum19 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Olahraga2 hari yang laluLomba Gerak Jalan Semangat HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kalsel


