ADV BARITO KUALA
Pemkab Batola Sosialisasikan Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana 2024
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Selidah Marabahan pada Jumat, 1 November 2024, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Drs. H. Samson, M.Si, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap daerah di Indonesia diwajibkan memiliki rencana penanggulangan bencana untuk mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi. Undang-undang tersebut didukung dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 yang menjadi pedoman dalam melakukan pengkajian resiko bencana.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah, yang disampaikan melalui tertulis oleh Samson, menjelaskan pentingnya pengkajian risiko bencana dalam proses penyusunan KRB. “Kajian risiko bencana penting disusun karena membantu menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman bencana. Ini juga meningkatkan efektivitas perencanaan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana,” kata Dinansyah.
Selain itu, Dinansyah menekankan bahwa Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang disusun berdasarkan hasil kajian risiko bencana akan menjadi rencana umum yang menyeluruh untuk mengatasi bencana di wilayah Barito Kuala. RPB mencakup seluruh tahapan bencana, mulai dari persiapan pra-bencana, penanganan saat bencana, hingga pemulihan pasca-bencana.
Sejarah mencatat bahwa Barito Kuala merupakan wilayah yang rawan bencana, dengan kejadian bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta puting beliung yang sering terjadi setiap tahun.
“Oleh karena itu, dengan besarnya jumlah kejadian dan dampak yang ditimbulkan, penyusunan dokumen KRB dan RPB sangat penting bagi keberlanjutan upaya mitigasi bencana di daerah ini,” ujar Dinansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga mengimbau perangkat daerah dan seluruh camat untuk mendukung dan membantu proses penyusunan dokumen KRB dan RPB. “Diharapkan, dokumen KRB dan RPB 2024 dapat tersusun dengan baik dan sistematis untuk menghadapi segala kemungkinan bencana di wilayah kita,” tambahnya.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan DPRD Kabupaten Barito Kuala, anggota Forkopimda, pejabat eselon II, Kepala Basarnas, Daops Manggala Agni Banjarmasin, para camat se-Kabupaten Barito Kuala, pimpinan PT PLN, PDAM, ketua organisasi masyarakat, dan jajaran BPBD Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan persiapan dalam menghadapi potensi bencana di daerah.(www.kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE1 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

