Hukum
Penangguhan Ditolak, Jurnalis Tewas di Tahanan Kejaksaan Kotabaru
KOTABARU, M Yusuf (40), jurnalis sebuah media online yang dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh manajemen PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), akhirnya meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabaru, Minggu (10/6).
Yusuf yang saat ini menjalani persidangan atas kasus tersebut sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan karena ada riwayat sakit. Ironisnya, penangguhan penahanan itu ditolak kejaksaan.
“Kami sangat berduka dan sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami minta dilakukan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian saudara M Yusuf. Kami menyesal penangguhan penahanan ditolak kejaksaan,†ujar kuasa hukum M Yusuf, DR Ery Setyanegara kepada wartawan, Minggu (10/6).
Ery menambahkan, kematian M Yusuf di Rutan Kotabaru dengan status sebagai tahanan kejaksaan itu sangat memilukan. Apalagi, katanya, pekerja media itu menghadapi kasus yang belum tentu bersalah.
“Kasus ini kan hanya soal teknis pemberitaan. Semestinya diselesaikan dengan hak jawab, bukan dipidana,†tambah Direktur LBH Setyanegara itu.
Ery mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah strategis terkait kematian Yusuf.
“Kita akan siapkan langkah-langkah. Beberapa waktu lalu kita sudah lapor Komnas HAM dan Propam Mabes Polri, nanti bisa saja kita minta Jamwas memeriksa aparatnya yang terlibat. Kita lihat nanti,†tutupnya. (bie)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






