Hukum
Penangguhan Ditolak, Jurnalis Tewas di Tahanan Kejaksaan Kotabaru
KOTABARU, M Yusuf (40), jurnalis sebuah media online yang dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh manajemen PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), akhirnya meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabaru, Minggu (10/6).
Yusuf yang saat ini menjalani persidangan atas kasus tersebut sebelumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan karena ada riwayat sakit. Ironisnya, penangguhan penahanan itu ditolak kejaksaan.
“Kami sangat berduka dan sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami minta dilakukan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematian saudara M Yusuf. Kami menyesal penangguhan penahanan ditolak kejaksaan,†ujar kuasa hukum M Yusuf, DR Ery Setyanegara kepada wartawan, Minggu (10/6).
Ery menambahkan, kematian M Yusuf di Rutan Kotabaru dengan status sebagai tahanan kejaksaan itu sangat memilukan. Apalagi, katanya, pekerja media itu menghadapi kasus yang belum tentu bersalah.
“Kasus ini kan hanya soal teknis pemberitaan. Semestinya diselesaikan dengan hak jawab, bukan dipidana,†tambah Direktur LBH Setyanegara itu.
Ery mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah strategis terkait kematian Yusuf.
“Kita akan siapkan langkah-langkah. Beberapa waktu lalu kita sudah lapor Komnas HAM dan Propam Mabes Polri, nanti bisa saja kita minta Jamwas memeriksa aparatnya yang terlibat. Kita lihat nanti,†tutupnya. (bie)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
HEADLINE2 hari yang lalu8 Area Rawan Korupsi Daerah: Program Titipan, Pokir, Hibah dan Bansos
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluAnalis Kebijakan Ahli Muda Setda Balangan Peringkat 1 Nasional INAKI Award 2026


