DPRD BANJARBARU
Dua Raperda Masuk Tahap Pembahasan DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam tahapan pembahasan.
Persetujuan itu sampaikan langsung oleh perwakilan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (11/6/2024) siang.
Dua buah Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru, pertama Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran tahun 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/6/2024) lalu.
Kemudian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru tahun 2025-2045.
Baca juga: Calo Kredit Kupedes Fiktif Bank BUMN di Banjarbaru Vonis 4 Tahun Penjara
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, Raperda RPJPD merupakan rencana Banjarbaru untuk 20 tahun ke depan, sehingga semua pembahasan akan dilakukan dengan lebih terperinci dan tajam.
“Pertama terkait pembangunan, bagaimana menaikan pendapatan belanja daerah kita agar melebihi target,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Selanjutnya dalam Raperda RPJD itu juga dibahas mengenai rencana pengembangan wilayah Banjarbaru yang selama ini masih kurang dimaksimalkan.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar. Foto: wanda
“Seperti merubah daerah perkotaan dikembangkan menjadi kota metropolitan, karena Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dan dan sebagai daerah penyangga IKN, maka itu yang kita sinkronkan. Dalam Pansus akan dijelaskan lebih detail,” kata dia.
Baca juga: “Gerakan Ayo Ke Posyandu” Cegah Stunting di Ibu Kota
Sementara itu, Raperda tentang realisasi LPj 2023, menurutnya tidak memerlukan waktu panjang untuk dibahas, sebab anggota dewan hanya akan memberikan masukan-masukan atas catatan rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Soal Raperda LPj 2023, catatan-catatan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko, baik dari segi pengembalian uang maupun aturan-aturan yang berbenturan dengan peraturan di atasnya,” ungkapnya.
Raperda LPj 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan dengan Banggar DPRD Banjarbaru.
“Selama satu bulan paling lambat kalau sudah selesai kita berikan masukan secepatnya,” tandas Fadli.
Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, tidak hanya dua Raperda yang telah disetujui untuk dilakukan pembahasan. Wakil rakyat Banjarbaru memberikan banyak apresiasi atas kinerja dan hasil pencapaian Pemerintah Kota Banjarbaru selama tahun 2023.
Baca juga: Si Melon Sentuh Harga Rp42 Ribu Warung Eceran di Banjarbaru
“Alhamdulillah, semua Raperda yang diajukan telah disetujui oleh anggota dewan untuk masuk dalam tahap pembahasan selanjutnya, kemudian ada pula apresiasi dari dewan atas kinerja dan hasil pencapaian pemerintah kota selama tahun 2023,” ujar Aditya Mufti Ariffin.
Di sisi lain terkait rekomendasi oleh fraksi-fraksi di dewan memang adalah kewajiban, kendati demikian pemerintah tetap akan mempelajari kembali apakah rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
“Jangan sampai juga kita melaksanakan rekomendasi tapi melanggar aturan, maka akan kami kaji dan pelajari kalau memang bisa diimplementasikan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


