Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pendampingan Penyusunan Risk Register SKPD Pemkab HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya memberikan pendampingan penyusunan risk register pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pendampingan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, serta membuat daftar risiko yang mungkin terjadi pada program kegiatan yang dikelola.
Kepala Bappedalitbang HSU, Muhammad Haridi mengatakan, melalui pendampingan penyusunan risk register ke SKPD, sebagai upaya memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, dan membuat daftar resiko yang mungkin terjadi pada program atau kegiatan yang dikelola.
“Dari pendampingan ini para peserta mampu memahami tata cara penyusunan register risiko, menyusun rencana tindak pengendalian, serta mampu menerapkan dan mengimplementasikan manajemen risiko di lingkungan SKPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pasrah Kios Dibongkar, Bangunan Liar di Atas Sungai Ditertibkan Satpol PP
Dia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Sementara beberapa waktu lalu saat kegiatan pendampingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik HSU, Sugeng Riyadi menilai pendampingan penyusunan risk register SKPD memiliki arti penting dan strategis agar dapat membuat daftar kejadian resiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadi resiko, dampak probabilitas terjadi resiko serta cara mengendalikan resiko.
“Dimana risk register ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan program manajemen resiko, termasuk sebagai referensi dalam menyusun rencana audit berbasis resiko,” katanya.
Baca juga: DKUMPP Banjar Launching Tiga Inovasi
Oleh karenanya dirinya menginginkan, perangkat daerah mampu memperoleh gambaran menyeluruh terkait resiko pada masing-masing SKPD. Sehingga dapat meminimalisir terjadi kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan.
“Mengingat setiap perencanaan yang dibuat tidak terlepas dari resiko, resiko merupakan suatu kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran pemerintah daerah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE20 jam yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


