Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pendampingan Penyusunan Risk Register SKPD Pemkab HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya memberikan pendampingan penyusunan risk register pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pendampingan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, serta membuat daftar risiko yang mungkin terjadi pada program kegiatan yang dikelola.
Kepala Bappedalitbang HSU, Muhammad Haridi mengatakan, melalui pendampingan penyusunan risk register ke SKPD, sebagai upaya memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun register risiko, mampu mengidentifikasi, dan membuat daftar resiko yang mungkin terjadi pada program atau kegiatan yang dikelola.
“Dari pendampingan ini para peserta mampu memahami tata cara penyusunan register risiko, menyusun rencana tindak pengendalian, serta mampu menerapkan dan mengimplementasikan manajemen risiko di lingkungan SKPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pasrah Kios Dibongkar, Bangunan Liar di Atas Sungai Ditertibkan Satpol PP
Dia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Sementara beberapa waktu lalu saat kegiatan pendampingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik HSU, Sugeng Riyadi menilai pendampingan penyusunan risk register SKPD memiliki arti penting dan strategis agar dapat membuat daftar kejadian resiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadi resiko, dampak probabilitas terjadi resiko serta cara mengendalikan resiko.
“Dimana risk register ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan program manajemen resiko, termasuk sebagai referensi dalam menyusun rencana audit berbasis resiko,” katanya.
Baca juga: DKUMPP Banjar Launching Tiga Inovasi
Oleh karenanya dirinya menginginkan, perangkat daerah mampu memperoleh gambaran menyeluruh terkait resiko pada masing-masing SKPD. Sehingga dapat meminimalisir terjadi kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan.
“Mengingat setiap perencanaan yang dibuat tidak terlepas dari resiko, resiko merupakan suatu kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran pemerintah daerah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluIni Prakiraan Kondisi Cuaca Kalsel dalam Sepekan ke Depan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun
-
Ekonomi2 hari yang laluKetua OJK: Pengaduan Scam Tak Boleh Berbelit
-
NASIONAL2 hari yang laluOJK Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu12 Jawaban Bupati HSU di DPRD Terkait Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah



