Kabupaten Balangan
Aplikasi Sipanda BMD Bantu Penatausahaan Barang Milik Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Penyusunan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan pada 19-29 Februari 2024 melaksanakan kegiatan pendampingan rekonsiliasi pengadaan aset seluruh Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan tahun 2023 melalui aplikasi Sipanda BMD.
Kegiatan dilaksanakan terjadwal bagi seluruh pengurus barang maupun pembantu pengurus barang dengan menyandingkan data realisasi belanja modal maupun barang dan jasa yang terkait aset dan persediaan dengan laporan realisasi belanja atau keuangan SKPD tahun 2023.
Untuk kelancaran kegiatan dan hasil maksimal yang ingin dicapai maka kegiatan selain didampingi oleh tim dari Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah didampingi langsung tenaga ahli dari pengembang aplikasi Sipanda BMD dari Multi Solution Technology.
Hal tersebut akan menguji kehandalan serta durability aplikasi Sipanda BMD sebagai alat bantu dalam penatausahaan barang milik daerah apakah menghasilkan laporan yang sesuai dengan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.
Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamrani, mengatakan, seiring dengan kegiatan penyusunan laporan keuangan daerah seperti pada tahun-tahun sebelumnya, maka sangat penting untuk dilakukan rekonsiliasi data aset dengan realisasi keuangan.
“Harapan kita prosesnya akan semakin mudah karena kita telah didukung aplikasi Sipanda BMD yang dibangun sendiri, namun tetap mengacu kepada Permendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah,” ujarnya, Jum’at (5/4/2024).
Dia berharap dapat menyajikan kertas kerja data aset beserta akumulasi penyusutan, maupun data persediaan, serta secara akurat dan tepat waktu untuk selanjutnya diproses oleh Bidang Akuntansi menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Unaudited tahun anggaran 2023. Kemudian diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk bahan pemeriksaan terperinci. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluGubernur Kalsel Takkan Cabut Usulan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE2 hari yang laluTolak Cabut Usulan Taman Nasional Meratus ‘Kado’ Hari Lingkungan Hidup Sedunia
-
HEADLINE3 hari yang lalu7 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Tolak Taman Nasional Meratus!
-
HEADLINE3 hari yang laluBREAKING NEWS! Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMahasiswa Banua Anam Minta Wilayah Hulu Sungai Diperhatikan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluH Muhidin Janji Hubungkan Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru ke DPR RI

