Kabupaten Balangan
Aplikasi Sipanda BMD Bantu Penatausahaan Barang Milik Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Penyusunan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan pada 19-29 Februari 2024 melaksanakan kegiatan pendampingan rekonsiliasi pengadaan aset seluruh Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan tahun 2023 melalui aplikasi Sipanda BMD.
Kegiatan dilaksanakan terjadwal bagi seluruh pengurus barang maupun pembantu pengurus barang dengan menyandingkan data realisasi belanja modal maupun barang dan jasa yang terkait aset dan persediaan dengan laporan realisasi belanja atau keuangan SKPD tahun 2023.
Untuk kelancaran kegiatan dan hasil maksimal yang ingin dicapai maka kegiatan selain didampingi oleh tim dari Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah didampingi langsung tenaga ahli dari pengembang aplikasi Sipanda BMD dari Multi Solution Technology.
Hal tersebut akan menguji kehandalan serta durability aplikasi Sipanda BMD sebagai alat bantu dalam penatausahaan barang milik daerah apakah menghasilkan laporan yang sesuai dengan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.
Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamrani, mengatakan, seiring dengan kegiatan penyusunan laporan keuangan daerah seperti pada tahun-tahun sebelumnya, maka sangat penting untuk dilakukan rekonsiliasi data aset dengan realisasi keuangan.
“Harapan kita prosesnya akan semakin mudah karena kita telah didukung aplikasi Sipanda BMD yang dibangun sendiri, namun tetap mengacu kepada Permendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah,” ujarnya, Jum’at (5/4/2024).
Dia berharap dapat menyajikan kertas kerja data aset beserta akumulasi penyusutan, maupun data persediaan, serta secara akurat dan tepat waktu untuk selanjutnya diproses oleh Bidang Akuntansi menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Unaudited tahun anggaran 2023. Kemudian diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk bahan pemeriksaan terperinci. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
HEADLINE3 hari yang laluNyaris Setahun, Kabel Telekomunikasi di Panglima Batur Masih Semerawut Tak Tuntas
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPilkades Serentak 2026 Kabupaten Banjar, Polisi Difokuskan pada 32 TPS di 17 Desa


