Hukum
Satresnarkoba Polres Banjar Amankan 300 Butir Zenith
MARTAPURA, Satresnarkoba Polres Banjar melakukan penggerebekan rumah seorang pengedar pil Zenith di Jalan Sekumpul Raya Muhibbin Gang Anggrek Merah 8 RT 07 / 05 Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura.
Pengedar pil Zenith itu diketahui bernama Muhammad Ainie (46), ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sekumpul Raya Muhibbin Gang Anggrek Merah 8 RT 07 / 05 Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura, Sabtu (26/5) pukul 00.30 Wita.
Kasat Res Narkoba Iptu Achmad Jarkasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas adanya kegiatan peredaran obat-obatan tersebut.
“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 300 butir obat keras jenis Zenith yang disimpan di dalam plastik warna hitam dan dimasukkan ke dalam kotak plastik warna putih yang ada bekas cat warna orange, kemudian disimpan pelaku di atas tandon di samping rumahnya,” terang Iptu Achmad Jarkasi.
Dari hasil penggerebekan, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah Handphone Nokia dan uang hasil penjualan obat keras tersebut senilai Rp 6 juta. “Atas temuan barang bukti itu, pelaku beserta barang buktinya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Muhammad Ainie dijerat pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 197 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan. “Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Narkoba serta obat berbahaya di kawasan kota santri ini,†pungkasnya.(hendera)
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


