Kanal
Kedapatan Jual Nasi Bungkus di Pasar Tapandang, MZ Diminta Bikin Surat Perjanjian
 PELAIHARI, Patroli Satuan Sabhara Polres Tanah Laut dipimpin Kaurbin Ops Ipda Mujiono mendapati seorang laki-laki jual nasi keliling di sekitar kota Pelaihari, Senin (22/5). Adalah MZ, harus berurusan dengan apparat lantaran kedapatan jajakan nasi bungkus pada siang hari di Pasar Tapandang Berseri, Pelaihari.
Atas perbuatan MZ yang diketahui warga jalan Perintis Pelaihari ini kemudian diperintahkan membuat surat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi melakukan penjualan makanan pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi antara Polres Tanah Laut dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, pihaknya sangat tegas dalam menindak semua usaha atau upaya yang tidak menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami akan tegas terhadap pedagang makanan maupun pedagang minuman yang buka siang hari selama puasa Ramadhan. Mari kita saling menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,†pungkasnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






