Kabupaten Kapuas
Ketua DPRD Kapuas Tiga Raperda Sangat Penting Dibahas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, persetujuan itu telah disampaikan 7 fraksi pendukung DPRD Kapuas dalam rapat paripurna.
Baca juga: PPP Gagal Lolos ke Senayan, Partai Lawas yang Berdiri di Era Soeharto
Terkait tiga Raperda tersebut pembahasan akan diatur dan disesuaikan mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.
“Terkait tiga Raperda tersebut harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” kata Ardiansah.
Dia menambahkan, ketiga Raperda itu sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum dan produk hukum daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




