Kabupaten Kapuas
Anggota DPRD Kapuas Berharap Perluasan Lapangan Kerja Lulusan SMA SMK
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, HM Rosihan Anwar menghadiri kegiatan ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2023-2028, di aula Bappelitbangda, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi yang diwakili Pj Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi.
Anggota DPRD Kapuas, Rosihan Anwar mengharapkan, akan ada kebijakan yang memperluas lapangan kerja khususnya bagi lulusan SMA dan SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Dengan mereka generasi muda memiliki keterampilan dan pekerjaan, angka pengangguran terbuka tidak menumpuk,” katanya.
Baca juga: 6 Jam Seret Air, PAM Bandarmasin Lakukan Penyambungan Pipa
Kemudian dengan itu juga agar para generasi muda tidak terjebak dalam pergaulan negatif.
“Untuk itu perlu sinergi dan kerjasama yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kapuas Raison mengatakan, buku Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2023-2028 menjadi pedoman acuan dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.
“Baik itu dunia usaha, industri, pekerja maupun sektor-sektor yang mempunyai daya untuk besar untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Raison.
Hadir dalam ekspose ini Perencana Ahli Muda Disnakertrans Provinsi Kalteng Heru Setiawan, Kepala Disnaker Kapuas Raison dan jajaran. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL24 jam yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





