Kanal
Rumah Miras Oplosan Digerebek, 135 Liter Diangkut Polres HST
BARABAI, Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1439 H, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah melakukan razia Miras, preman dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Alhasil, sebuah rumah digerebek karena diduga menyimpan, memproduksi dan menjual Miras oplosan, Senin (14/5).
Berdasarkan informasi dari masyarakat di Desa Labung Anak, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST ada jual beli minuman keras jenis tuak. Mendapatkan informasi tersebut Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi langsung koordinasi dengan Kapolsek Batang Alai Utara Iptu Antoni Silalahi melakukan penggeledahn rumah yang diduga memproduksi, menyimpan dan menjual Miras oplosan yang diduga dilakukan oleh HF (43) warga desa Lábung Anak RT 03 RW 01 Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten HST.
Dari hasil penggeledahan, Kepolisian menemunkan barang bukti di dalam rumah HF dan di gudang pembibitan yang berlokasi kurang lebih 500 meter dari rumah tersangka. Didapati 1 buah tong bersi 70 liter, 1 buah bak segi empat isi 35 liter, 1 bak isi 10 liter, 1 bak abu-abu isi 20 liter, 4 jerigen kosong.

Total keselurahan barang bukti miras kurang lebih 135 liter, atas temuan tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres HST.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengucapkan, terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Miras di HST dapat diberantas dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Miras agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek jajaran di Polres HST.
“Terima kasih atas informasi dan bantuan yang diberikan masyarakat, jangan takut untuk melapor, karna infomasi sekecil apapun dapat begina bagi kami. Terlebih kasus miras-miras oplosan ini harus dibereskan terutama menjelang bulan Ramadhan,†pungkasnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE3 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga


