DPRD Kota Palangka Raya
Komisi C DPRD Palangka Raya akan Perjuangkan Honorer Jadi ASN
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk memperjuangkan honorer di kota setempat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.
“Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN,” katanya.
Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat. Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.
“Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Helpdesk Pilkada 2024 Dibuka, Tidak Ada Paslon Perseorangan ke KPU Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL