DPRD Kota Palangka Raya
Komisi C DPRD Palangka Raya akan Perjuangkan Honorer Jadi ASN
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk memperjuangkan honorer di kota setempat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.
“Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN,” katanya.
Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat. Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.
“Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang laluHalida Ulfah Atlet Jalan Cepat HSU Raih Emas Philippines Athletic Championship 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang


