Hukum
Miras Oplosan Milik A di Karang Anyar Dibawa ke Polres Banjarbaru
BANJARBARU, Polres Banjarbaru berhasil menyita 11 botol minuman keras (miras) oplosan jenis arak, Selasa (24/4). Anggota Sat Sabhara dan Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru mengamankan penjual miras berinisal A (50) tahun dan menyita minuman keras jenis arak sebanyak sebelas botol ukuran 600 ml, di jalan Karang Anyar RT 18 Loktabat Utara, Banjarbaru Utara.
Di Lokasi tersebut, polisi berhasil penertiban itu, menindak lanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas pelaku berinisial A, yang kerap menjual miras oplosan jenis arak.
Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana, Rabu (25/4) mengatakan, penertiban peredaran minuman keras yang kerap dioplos atau dicampur dengan minuman lain itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Operasi Sikat Intan 2018.
“Ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Banjarbaru yang menekankan kepada personil yang terlibat Operasi Sikat Intan 2018, agar tidak main-main dalam pengungkapan peredaran miras di kota Banjarbaru,†ucap Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana.
Upaya memberantas Miras oplosan sebagai langkah antisipasi Polres Banjarbaru untuk menghindarkan jatuhnya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.
“Untuk penjual miras oplosan jenis arak beserta barang buktinya langsung kita serahkan ke pengadilan untuk dilakukan sidang Tipiring, karena sudah melanggar pasal 8 ayat 1 Perda Banjarbaru nomor 05 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol,†pungkas  Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widiarsana. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus2 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis1 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung







