Kabupaten Berau
Dugaan Limbah Cemari Sungai, DLHK Berau Periksa Lokasi
KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG REDEB – Diduga limbah cair berbahaya masuk ke aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau turun lapangan lakukan pengecekan ke areal PT BK, Senin (29/5/2023) siang.
Pasalnya, PT BK yang berada di jalan Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau itu dilaporkan mengalirkan oli bekas yang digunakan untuk pembakaran aspal masuk ke saluran air menuju ke sungai besar.
“Awalnya kita dapat laporan warga yang menyebutkan ada limbah dialirkan ke sungai, dimana setiap hari sungai itu digunakan warga di wilayah ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLHK Berau, Masmansur.
Baca juga: Geopark Meratus Seluas 3.645 Km Cakup 5 daerah, Ada Pendulangan Intan Cempaka
Tim dari DLHK Berau langsung bergerak menindak lanjuti keluhan dari warga terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli dari perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan aspal itu.
Saat di lapangan, tim DLHK Berau mendapati limbah berada di dalam parit dan mengalir langsung ke aliran Sungai Segah.
“Pengecekan lapangan ternyata memang ada oli berhamburan menuju sungai besar,” ujar Masmansur.
Tentang dugaan pencemaran limbah berupa oli itu DLHK Berau memastikan terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli sisa dari pembakaran aspal.
“Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga,” kata Masmansur setelah melakukan sidak di lokasi.
Baca juga: Sopir Gagahi Ipar Sendiri di Berau Harus Masuk Bui
“Kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila pabrik aspal PT BK kembali beroperasi,” tegasnya.
Hasil temuan ini, DLHK Berau memberikan waktu selama tiga hari ke perusahaan untuk segera memperbaiki pengelolaan limbah yang ada.
“Kami akan selalu mengikuti perkembangan perbaikan pengelolaan limbah B3 dalam kurun waktu 3 hari kedepan,” tegasnya
Sementara itu, Halim dari PT BK yang ditemui di lapangan dan ditanya terkait perizinan tempat penyimpanan sementara limbah B3 mengakui sampai saat ini belum mengantongi izin.
“Baru ingin mengajukan izin tersebut di hari Sabtu kemarin,” singkatnya. (Kanalkalimantan.com/ads)
Reporter : ads
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah1 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri