Kabupaten Hulu Sungai Utara
Jelang Pendaftaran Bacaleg, KPU HSU Gelar Sosialisasi
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Jelang pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU menggelar sosialisasi dan koordinasi terkait dokumen persyaratan administrasi bagi Bacaleg DPRD Kabupaten HSU pada Pemilu 2024.
KPU HSU mengundang perwakilan Partai Politik (Parpol), Bawaslu HSU, serta stekholder terkait berlangsung di aula kantor BKSDM HSU, Rabu (26/4/2023) sore.
Komisioner KPU HSU Rena Mei Saputri mengatakan, sosialisasi digelar guna menyambut tahapan selanjutnya yakni pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten HSU pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kamivbisa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten,” katanya.
Baca juga: Marak Kasus Bayi Dibuang di Banjarbaru: Kemerosotan Moral, Seks Bebas hingga Kontrol Sosial
Selain itu, ia menambahkan kegiatan ini sebagai sarana koordinasi dengan lembaga terkait sebagai pendukung persyaratan pendaftaran bagi Bacaleg DPRD Kabupaten HSU nantinya.
Sosialisasi ini guna mengingatkan para Bacaleg DPRD HSU Pemilu 2024 agar segera mengurus syarat pencalonannya.
Oleh karenanya, ia berharap lembaga terkait tersebut dapat memberikan layanan kemudahan bagi para parpol saat melengkapi persyaratan administrasi bagi bakal calon yang diusungnya nanti.
Menurut Rina, layanan kemudahan tersebut perlu diberikan dikarenakan dari 17 parpol yang ada, diberikan maksimal 31 bakal calon perwakilannya masing-masing.
Hal senada juga diungkapkan, Komisioner KPU HSU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hamli yang menyebutkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan di daftarkan ke KPU nanti.
Selain itu, kata Hamli, kegiatan ini juga berkenaan dengan waktu pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang dimulai dari 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.
Baca juga: Masjid Tughfaturraghibin Dihias Bunga, Ini Jalur Masuk ke Areal Haul Datu Kelampayan
Ia berharap, nantinya hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal calon yang didaftarkan tidak ada masalah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap nantinya kawan-kawan di Parpol dokumennya dapat lengkap dan tidak tergesa-gesa pada batas waktu pendaftaran,” tukasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah