Kota Banjarmasin
Walikota Banjarmasin Teken MoU dengan Kemenkumham
BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin dan Kantor Kemenkumham Prov Kalsel melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Pelayanan Pengembangan Budaya Hukum serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin itu, di hadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan Kepala Kantor Kemenkumham Prov Kalsel, Imam Suyudi.
H Ibnu Sina mengatakan, dengan adanya penanda tangan nota kesepahaman tersebut Pemko Banjarmasin merasa sangat terbantu dalam hal pembentukan produk hukum daerah demi kemaslahatan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin kami mengucapkan terimakasih, mudah – mudahan dengan hal ini bisa menjadi mitra bagi pemerintah kota dalam merancang, melaksanakan produk-produk peraturan daerah khususnya yang terkait dengan kemaslahatan warga,†ucapnya, Kamis (19/4).
Tak hanya itu, H Ibnu Sina juga menyatakan, dengan adanya MoU tersebut membuktikan spirit kolaborasi yang selalu digaungkan oleh Pemko Banjarmasin benar-benar terlaksana dengan baik.
“Ini adalah sebuah sinyal bahwa kerja sama kita ini sangat penting untuk diteruskan dan kami sangat merasa terbantu, dengan kita saling bekerja sama sebagai mana yang selalu kami gaungkan yakni spirit kolaborasi, maka kami ingin bergandeng tangan dengan siapapun untuk membangun Kota Banjarmasin termasuk juga dari aspek Hukum dan HAM,†jelasnya.
Sementara itu, Imam Suyudi mengatakan, dengan adanya MoU ini maka Kemenkumham dan Pemko Banjarmasin dapat bersama-sama mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas..
Kamenkumham, terangnya memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum yang salah satunya adalah menfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, dengan rincian melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengadilan, pelaksanaan tugas teknis, kerja sama, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis serta yang lainya.
“Semua itu dalam rangka mendukung perwujudan peraturan daerah yang bekualitas dan menguatkan peran kantor wilayah kemenkumham dalam pembentukan produk hukum daerah,†pungkasnya.(ammar)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPembangunan Jembatan Pulau Laut Dilanjutkan Melalui Multiyears
-
Kalimantan Utara3 hari yang laluKronologi Jatuhnya Pesawat Kargo Pelita Air di Gunung Pa’ Ramayo Nunukan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluJadwal Imsak Ramadan 2026 Kota Banjarmasin dan Sekitarnya
-
HEADLINE1 hari yang lalu1 Tahun Kepemimpinan Yamin-Ananda: ‘Rapor Merah’ Empat Sektor Ini
-
HEADLINE1 hari yang laluCatatan 1 Tahun Muhidin-Hasnur: Komunikasi Publik Tak Bagus

