HEADLINE
Resmi! KPU RI Tetapkan Jumlah Dapil di Banjarbaru Sama Seperti Pileg 2019
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 mendatang.
PKPU yang diterbitkan pada 6 Februari 2023 lalu, tertuang di halaman 101 tentang penetapan jumlah Dapil dan jumlah kursi anggota legislatif Kota Banjarbaru.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, jumlah Dapil di Banjarbaru sama dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Masih sama seperti Pemilu lalu, yakni 4 Dapil,” ujarnya, Kamis (9/2/2023) siang, kepada Kanalkalimantan.
Dengan pembagian, sebut Hegar, Dapil Banjarbaru 1 yakni Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan dengan jumlah 12 kursi. Dapil Banjarbaru 2 yakni Cempaka dengan jumlah 4 kursi, Dapil Banjarbaru 3 yakni Liang Anggang dengan jumlah 5 kursi, dan Dapil Banjarbaru 4 yakni Landasan Ulin dengan jumlah 9 kursi.
“Jumlah alokasi anggota DPRD tetap 30 kursi,” katanya.
Baca juga: Gempa Turki-Suriah: Korban Tewas 12.000, Termasuk 2 WNI
Dengan putusan resmi ini, kata Hegar, selanjutnya KPU Kota Banjarbaru bersiap untuk menyosialisasikan jumlah Dapil di Banjarbaru berdasarkan PKPU Nomor 6 ini.
Disinggung terkait sempat hilangnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023 di JDIH KPU, Hegar mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis. Namun, dijelaskannya dibandingkan dengan sebelumnya untuk jumlah Dapil di Banjarbaru tidak mengalami perubahan.
“Berdasarkan PKPU ini tidak ada perubahan dari sebelumnya, untuk daerah lain tidak mengecek,” jelasnya.
Baca juga: 88 Bintara Baru Prajurit TNI AD, Lima Bulan Pendidikan Secaba Rindam VI
Lebih lanjut, diungkapkan Hegar, hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan atau respon terkait penetapan jumlah Dapil di Kota Banjarbaru dari pihak legislatif ataupun partai politik. Namun, diungkapkannya dari uji publik sebelumnya beragam respon diterima KPU Banjarbaru.
“Ada sepakat rancangan satu yakni 4 Dapil, ada juga yang sepekat untuk pemecahan menjadi 5 Dapil. Namunkan keputusannya dari KPU RI,” tegas Hegar.
Sementara itu, masih kata Hegar, walau jumlah Dapil sudah ditetapkan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru pihaknya masih melakukan perancangan.
“Kalau jumlah TPS masih dirancang,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Bisnis3 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
Kota Banjarbaru23 jam yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat