Kabupaten Barito Kuala
Bawa 100 Butir Pil Mengandung Narkoba, R ditangkap Satres Narkoba Polres Batola
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – R alias D, digelandang ke Mapolres Batola, kedua tangannya diborgol di Jalan Trans Kalimantan, Terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak. R kedapatan membawa 100 butir pil mengandung narkoba.
Selain 100 butir pil warna putih, tanpa merk dan logo, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar kertas warna coklat, satu tas berwarna hitam, satu unit Hp warna hijau, sebuah sepeda motor berwarna hijau beserta kunci kontak dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Dikatakan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, obat yang diduga mengandung narkotika ini masuk golongan 1. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga : Jalur Alternatif Haul Sekumpul Marabahan – Martapura Rusak Parah, Berlubang Penuh Kubangan
“R alias D ditangkap Selasa (24 /1/2023), sekitar pukul 14.30 Wita, setelah personel Satresnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di daerah hukum Polres Batola Kecamatan Alalak,” katanya.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
-
Bisnis3 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE9 jam yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat