HEADLINE
Polres Banjarbaru Musnahkan 308 Gram Sabu, Tiga Ditangkap Seorang Masih Diburu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi.
Tersangka berinisial TR alias Paman, MR dan RY dibekuk dari dua tempat berbeda pada Rabu (4/1/2023) lalu. Di Desa Bincau, Kecamatan Martapuram Kabupaten Banjar sekira pukul 00.15 Wita, dan Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru sekira pukul 02.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 308,76 gram yang disimpan pada dua plastik klip yang berbeda.
Baca juga: DBD Mengancam Banjarbaru, 30 Kasus Tersebar di 10 Puskesmas
“Kami pertama mendapatkan 8 lembar plastik klip seberat 24,63 gram dan pengungkapan kedua 7 lembar plastik klip seberat 284,13 gram dengan total keseluruhan 308,76 gram,” ujarnya.
Dijelaskan Iptu Jody, penangkapan ketiga tersangka ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka perempuan berinisial IS alias AY.
Pemusnahan ini berdasarkan Pasal 91 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sabu seberat 308.76 gram ini sudah ditetapkan berdasarkan ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari tiga tersangka dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Rabu (25/1/2023) pagi. Foto: ibnu
“Barang bukti disisihkan 1 gram guna pembuktian di pengadilan, masing-masing sabu 0,01 gram untuk pemeriksaan di laboraturiom,” katanya.
Baca juga: Polsek KPL Amankan Lima Tukang ‘Palak’ Parkir di Pelabuhan Trisakti
Pemusnahannya dengan cara diblender, kemudian dicampur dengan larutan deterjen setelah itu dibuang ke toilet.
“Masih ada satu DPO yang kita deteksi berada di luar kota,” tuntasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Adenan mengatakan, pemusnahan ini merupakan transparansi Polres Banjarbaru terhadap barang bukti narkoba.
“Ini bentuk tanggung jawab kami tentang pertanyaan publik terhadap barang bukti yang disita,” ujarnya.
Kompol Adenan menambahkan, jajaran Polres Banjarbaru akan terus memburu tersangka pengedar dan pemakai sabu di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
“Ke depannya, wilayah Banjarbaru itu zero (nol) kasus narkotika,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






