HEADLINE
5 PSK Online dan Pemilik Kos Masuk Penjara 7 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pertama sepanjang operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru tersangka prostitusi online yang tertangkap ditahan di Lapas Perempuan Martapura.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, 4 perempuan pelaku prostitusi online dan 1 pemilik kos langsung ditahan selama 7 hari di Lapas Perempuan Martapura.
“Biasanya ada pilihan bayar denda atau kurungan, ini langsung diketok kurungan oleh kejaksaan,” ujarnya, Senin (16/1/2023) siang.
Menurutnya langkah yang diambil pihak kejaksaan dalam menentukan hukuman sangat tepat agar memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) ini.

Baca juga : PSK Online Bertarif Rp 600 – 700 Ribu, Empat Pelaku Tunggu Sidang
“Ini perdana pelaku prostitusi online langsung masuk kurungan,” ungkapnya.
Sebelumnya Satpol PP Banjarbaru mengamankan 5 perempuan pelaku prostitusi online dan pemilik kos yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.
Para pelaku diciduk dari sebuah kos yang berada di Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan sebuah rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama Blok A Kelurahan Sungai Ulin. Kelima perempuan beserta barang dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
HEADLINE2 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Dorong Keberlanjutan Dermaga Pasar Terapung di TMII
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKetua DPW PKB Kalteng Beri Pujian Kinerja Bupati Kapuas






