HEADLINE
Dugaan Korupsi BBM, Bareskrim Polri Geledah Kantor Pertamina di Banjarmasin
Rugikan Negara hingga Rp 451,66 Miliar, dari Kantor Pertamina ‘Mengalir’ ke Tambang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) solar non-tunai periode 2009-2012. Sejumlah barang terkait dugaan kasus korupsi BBM disita.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng.
Baca juga : Bupati Lamandau Serahkan Bantuan Sosial Stimulan UEP dan BLT BBM
“Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (8/12/2022), dikutip dari Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com.
Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara.
Brigjen Pol Cahyono menjelaskan serangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non tunai yang merugikan negara hingga Rp 451,66 miliar.
Perkara ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Tuhup, Kalimantan Tengah.
Baca juga : Bisnis Pemalsuan Oli di Tanbu Dibongkar Polisi, Pelaku Praktek Oplos Oli Sudah 2 Tahun
“Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari kantor PT Pertamina,” katanya.
Penyidik menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Brigjen Pol Cahyono, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI, serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat,” pungkasnya. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
HEADLINE3 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Budaya3 hari yang laluDitutup Malam Imaji, WSFest 2026 Banjarbaru Dekatkan Sastra dengan Masyarakat
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel
-
Kalimantan Selatan20 jam yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen


