Dishut Prov Kalsel
Persiapkan Data Penerimaan PSDH dan DR, Dishut Gelar Rekonsiliasi PNBP Sektor Kehutanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Kehutanan Triwulan III dan IV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).
Rapat rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dishut Kinta Ambarasti dan dihadiri oleh perwakilan dari KPH lingkup Dishutprov Kalsel, Pimpinan PBPH dan PPKH atau yang mewakili lingkup Provinsi Kalimantan Selatan selaku wajib bayar.

Baca juga: Saat Demonstran Ingin jadi Jarvis, Bisa ‘Freestyle’ di Kantor Gubernur Kalsel
Dalam rapat tersebut dilakukan diskusi, arahan, dan pembahasan rekonsiliasi PNBP triwulan III dan IV tahun 2022, berkenaan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (khususnya PNBP Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan).
Selanjutnya, hasil rapat rekonsiliasi ini nantinya akan disampaikan pada rekonsiliasi antara Dinas Kehutanan Provinsi dengan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tindak lanjut. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Pola Hidup Sehat Jadikan Gaya Hidup Sehari-hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHabib Idrus Resmikan Jembatan Kunti dan Pasar Arba di Telaga Bauntung

