DPRD KOTABARU
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Anggaran Kajian Tidak Bisa Direalisasikan Pada 2022
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyayangkan anggaran kajian Tanah Kambatang Lima ternyata tidak bisa di realisasikan di 2022.
Hal ini karena proses pembahasan APBD perubahan di Provinsi Kalimantan Selatan terjadi mis antara SKPD terkait dengan Bappeda serta Bakeuda.
“Dana kajian Calon Otonomi Daerah Baru (CODB) Tanah Kambatang Lima belum bisa terealisasi dalam APBD Perubahan di tahun 2022 yang tentu berdampak pada rencana kajian yang akan dilaksanakan,” tutur Syairi Mukhlis, Senin (14/11/2022).
Hal tersebut disampaikan olehnya pada saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pemekaran Tanah Kambatang lima dengan DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Baca juga : Finish Posisi ke-4 di Porprov XI Kalsel, Aditya: Atlet Peraih Medali Akan Terima Bonus
Merujuk pada hasil RDP pada 23 Desember 2021 lalu, disepakati bahwa provinsi akan menganggarkan dana kajian sebesar Rp 250 juta yang akan masuk dalam APBD perubahan tahun 2022.
“Nah dalam prosesnya ternyata dana tersebut tidak terealisasi di tahun 2022, yang menimbulkan kekecewaan dan kerugian tim penuntut percepatan pemekaran Takam Lima.
Mestinya di tahun 2022 ini kajian dokumen pemekaran itu sudah selesai dikerjakan, namun kembali mundur ke tahun 2023,” jelas dia.
Dia mengatakan lebih jauh, pastinya akan ada keterlambatan waktu dalam menyampaikan dokumen pemekaran kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi, dan nanti juga akan ada surat rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel dan gubernur Kalimantan Selatan selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Baca juga : 70 Peserta Ikuti Seleksi Beasiswa Tahfiz Qur’an Disdikbud Balangan
Selain itu, hasil rapat yang digelar pun kemudian akan dijadikan rujukan saat tim Banggar DPRD provinsi dan TAPD untuk mengakomodir dan merealisasikan pada APBD 2023.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Kita yakin di tahun 2023 semua kajian ini akan clear dan bisa rampung sehingga bisa diserahkan ke pemerintah provinsi,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Gadget1 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosyandu Enam Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tarik Perhatian TP Posyandu Pulang Pisau


