Kabupaten Kapuas
Anggota DPRD Apresiasi Pemusnahan Barbuk Sabu Kejari Kapuas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hingga perkara narkoba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memerangi peredaran narkoba, maupun tindak kriminalitas lainnya bagi aparat penegak hukum.
“Kami sangat meapresiasi kegiatan tersebut. Diharapkan sinergitas instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik,” kata Lawin.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika dan kriminalitas lainnya.
Baca juga : Arif Janji Koordinasi ke Sekda Kotabaru Soal Kantor Bawaslu
“Dengan mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing,” ucap Lawin.
Kejari Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Kapuas.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap periode September 2021 sampai dengan Juni 2021, dengan jumlah 77 perkara.
Diantaranya barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan sebanyak 139,07 gram sabu, ribuan butir obat terlarang, hingga perkara tindak pidana umum yang menonjol di antaranya senjata api dan sajam. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE3 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin





