Kriminal
Tuduh Berselingkuh, AY Pukul Istri Sendiri Berujung Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, berinisial AY terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“AY diamankan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, melalui giat Unit PPA Polres Tanah Bumbu di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, sebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.
Dugaan KDRT berawal dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku, dimana AY menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri. AY lalu memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” kata AKP Made.
Baca juga: Bau Air Limbah Hotel di SDN 7 Antasan Besar, Ketua Komisi III: Sudah Lama, Pemko Lambat Tangani
Perbuatan AY ini terancam dijerat tentang pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga3 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Kabupaten Kotabaru21 jam yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
Olahraga2 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030


