Kriminal
Tuduh Berselingkuh, AY Pukul Istri Sendiri Berujung Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, berinisial AY terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“AY diamankan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, melalui giat Unit PPA Polres Tanah Bumbu di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, sebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.
Dugaan KDRT berawal dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku, dimana AY menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri. AY lalu memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” kata AKP Made.
Baca juga: Bau Air Limbah Hotel di SDN 7 Antasan Besar, Ketua Komisi III: Sudah Lama, Pemko Lambat Tangani
Perbuatan AY ini terancam dijerat tentang pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi



