Kriminal
Tuduh Berselingkuh, AY Pukul Istri Sendiri Berujung Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, berinisial AY terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“AY diamankan pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, melalui giat Unit PPA Polres Tanah Bumbu di Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, sebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.
Dugaan KDRT berawal dari adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku, dimana AY menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri. AY lalu memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” kata AKP Made.
Baca juga: Bau Air Limbah Hotel di SDN 7 Antasan Besar, Ketua Komisi III: Sudah Lama, Pemko Lambat Tangani
Perbuatan AY ini terancam dijerat tentang pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23