Kabupaten Tanah Bumbu
13 Paket Sabu Antar DA ke Sel Mapolres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap seorang laki-laki yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial DA telah diamankan polisi di dalam rumah sewaan di Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (4/7/2022) malam, sekitar pukul 17.00 Wita.
DA sendiri diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jl. Delima Nor, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas penangkapan pelaku DA, polisi mengamankan barang bukti, berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram -berat bersih 0,95 gram-, yang ditemukan di dalam kotak rokok di lantai rumah pelaku dan satu unit handphone merk Vivo.
Baca juga : 663 PPPK Tanbu Tahun Formasi 2021 Terima SK, Ini Pesan Bupati Zairullah
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa kepada wartawan Kanalkalimantan.com, Kamis (7/7/2022), mengatakan, penangkapan DA bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas.
Selanjutnya guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi3 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda





