Kabupaten Tanah Bumbu
13 Paket Sabu Antar DA ke Sel Mapolres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap seorang laki-laki yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial DA telah diamankan polisi di dalam rumah sewaan di Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (4/7/2022) malam, sekitar pukul 17.00 Wita.
DA sendiri diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jl. Delima Nor, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas penangkapan pelaku DA, polisi mengamankan barang bukti, berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram -berat bersih 0,95 gram-, yang ditemukan di dalam kotak rokok di lantai rumah pelaku dan satu unit handphone merk Vivo.
Baca juga : 663 PPPK Tanbu Tahun Formasi 2021 Terima SK, Ini Pesan Bupati Zairullah
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa kepada wartawan Kanalkalimantan.com, Kamis (7/7/2022), mengatakan, penangkapan DA bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas.
Selanjutnya guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Budaya2 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru
-
HEADLINE6 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluGangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kalimantan Selatan13 jam yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029


