Kabupaten Tanah Bumbu
13 Paket Sabu Antar DA ke Sel Mapolres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap seorang laki-laki yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial DA telah diamankan polisi di dalam rumah sewaan di Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (4/7/2022) malam, sekitar pukul 17.00 Wita.
DA sendiri diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jl. Delima Nor, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas penangkapan pelaku DA, polisi mengamankan barang bukti, berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram -berat bersih 0,95 gram-, yang ditemukan di dalam kotak rokok di lantai rumah pelaku dan satu unit handphone merk Vivo.
Baca juga : 663 PPPK Tanbu Tahun Formasi 2021 Terima SK, Ini Pesan Bupati Zairullah
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa kepada wartawan Kanalkalimantan.com, Kamis (7/7/2022), mengatakan, penangkapan DA bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas.
Selanjutnya guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
HEADLINE1 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
kampus1 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik





