Kabupaten Kapuas
Diskominfo Kapuas Minta Warnet Memblokir Konten Dewasa untuk Anak-anak
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pengelola dan pemilik Warnet (Warung Internet) di Kota Kuala Kapuas diminta menutup dan memblokir situs atau konten dewasa yang rawan disalahgunakan anak-anak.
Permintaan itu tertuang melalui Surat Nomor 555/250/DISKOMINFO/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.
Kadiskominfo Kapuas Dr H Junaidi SKM menyampaikan dalam surat tersebut agar ada upaya pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh yang buruk.
Baca juga : Plt Bupati Husairi: Kelola Dana Desa Harus Dengan Baik untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Berkenaan hal tersebut kami menghimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik Warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas dapat mengawasi dan menutup, serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” tegas Kadiskominfo, Jumat (10/6/2022).
Kominfo Kapuas mengharapkan agar anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat terlepas dari pengaruh negatif internet yang berpotensi merusak diri. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Bisnis1 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa