Kabupaten Barito Kuala
Kejari Batola Geledah Kantor Camat Wanaraya, Sita Dokumen hingga Tanah
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) menggeledah kantor Kecamatan Wanaraya dan kntor KUD Jaya Utama terkait tukar guling lahan perkebunan kelapa sawit, Jum’at (22/4/2022).
Hasilnya sejumlah dokumen turut diamankan dan tanah seluas 6 hektare ikut disita.
Kajari Batola Ebenezer Silalahi melalui Kasi Intel Kejari Batola M Hamidun Noor saat menggelar press rillis secara daring bersama sejumlah awak media mengatakan, setelah ditetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya mantan Kades Kolam kanan, pihak Kejari Batola menggeledah kantor KUD dan kantor Camat.
“Hasilnya kami sita sejumlah dokumen dan 6 hektare lahan tukar guling itu,” jelas Hamidun.


Baca juga : Warga Trans Sinar Baru Batola Terima CSR Sembako dari PT PBB
Lebih jauh, Hamidun memaparkan, perbuatan dua orang tersangka yaitu MI dan SAH bertentangan dengan Pemendagri No.4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa Pasal 9 dan Pasal 15 ayat 1, 2 dan 3.
Sehingga dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Banjar11 jam yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Ekonomi1 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





