Kabupaten Barito Kuala
Kejari Batola Geledah Kantor Camat Wanaraya, Sita Dokumen hingga Tanah
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) menggeledah kantor Kecamatan Wanaraya dan kntor KUD Jaya Utama terkait tukar guling lahan perkebunan kelapa sawit, Jum’at (22/4/2022).
Hasilnya sejumlah dokumen turut diamankan dan tanah seluas 6 hektare ikut disita.
Kajari Batola Ebenezer Silalahi melalui Kasi Intel Kejari Batola M Hamidun Noor saat menggelar press rillis secara daring bersama sejumlah awak media mengatakan, setelah ditetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya mantan Kades Kolam kanan, pihak Kejari Batola menggeledah kantor KUD dan kantor Camat.
“Hasilnya kami sita sejumlah dokumen dan 6 hektare lahan tukar guling itu,” jelas Hamidun.


Baca juga : Warga Trans Sinar Baru Batola Terima CSR Sembako dari PT PBB
Lebih jauh, Hamidun memaparkan, perbuatan dua orang tersangka yaitu MI dan SAH bertentangan dengan Pemendagri No.4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa Pasal 9 dan Pasal 15 ayat 1, 2 dan 3.
Sehingga dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya20 jam yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE1 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerbaik Layani Jemaah Haji, Pemkab HSU Diberi Penghargaan Kemenhaj RI


