Kabupaten Hulu Sungai Utara
Operasi Antik Intan dan Sikat Intan 2022, Polres HSU Amankan 26 Tersangka!
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 17 tersangka hasil Operasi Antik Intan dan 9 tersangka hasil operasi Sikat Intan 2022 dihadirkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) saat press release ungkap kasus di halaman Mapolres HSU, Rabu (20/4/2022).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan serta dihadiri Wakapolres Kompol M Irfan, Kabag Ops Kompol Heru Setiawan, Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok, Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro, dan Kasat Narkoba Iptu Siswadi.
AKBP Afri Darmawan menerangkan dari hasil Operasi Intan dari tanggal 15-28 Maret 2022 pihaknya berhasil mengamankan 9 tersangka dari total 6 laporan kasus. Dimana barang bukti sabu sebanyak 4,57 gram berhasil diamankan.
“Dan kasus yang paling menonjol selama triwulan pertama tahun 2022 yang lumayan besar untuk penangkapan narkoba yaitu 162.50 gram atau 153.92 gram berat bersih, itu terjadi pada tanggal 3 Januari 2022 lalu,” beber Kapolres.
Baca juga : Momentum Hari Jadi ke-23 Banjarbaru, Wali Kota Siapkan Revisi RTRW untuk RDTR Ibu Kota Provinsi
Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, ia berharap kasus narkoba di Kabupaten HSU kedepannya mengalami penurunan.
“Kita harap jangan sampai ada bandar-bandar yang lebih besar lagi di Kabupaten HSU, ini juga kita lakukan supaya penegakan hukum keamanan keselamatan masyarakat, kemudian perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat menjadi tugas kita sesuai dengan pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” imbuhnya.
Sementara dari hasil Operasi Sikat Intan, yang berlangsung dari 31 Maret sampai dengan 13 April 2022, Polres HSU berhasil mengamankan 17 tersangka, dari hasil 4 target Operasi (TO) dan 3 Non TO.
“Jadi selama berlangsung Operasi 14 hari, Kita berhasil memenuhi target yang diberikan oleh Polda Kalsel, bahkan melebihi target, yaitu berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana dengan 17 tersangka,” terang Kapolres.
Baca juga : Apresiasi Santri Penghafal Qur’an Ponpes Rakha
Adapun 13 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut meliputi perjudian 4 kasus (7 tersangka), kepemilikan senjata tajam tanpa izin 3 kasus (3 tersangka), pengerusakan 1 kasus (2 tersangka), penadah 1 kasus (1 tersangka), penggelapan 1 kasus (1 tersangka), narkotika 1 kasus (1 tersangka) ilegal fishing 1 kasus (1 tersangka) dan pengeroyokan 1 kasus (1 tersangka).
Selain menghadirkan para tersangka dalam press release ini, Polres HSU juga menghadirkan barang bukti dari beberapa kasus seperti senjata tajam jenis parang hingga paket sabu yang ikut diamankan. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata