Kabupaten Balangan
DPMPTSPTTK Balangan Beri Penghargaan Perusahaan Pelapor LPKM 2021
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN– Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan gelar pemberian apresiasi dan penghargaan bagi pelapor Laporan Kegiatan
Penanaman Modal (LKPM) tahun 2021.
Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Balangan, Selasa (5/4/2022), kegiatan ini dihadiri para direktur atau perwakilan perusahaan yang berbadan hukum PT dan CV.
Dinas penanaman modal melaporkan realisasi investasi tahun 2021, yaitu sebanyak 39 pelaku usaha yang aktif melakukan pelaporan LKPM nya. Mereka antara lain Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDI) yaitu Abadi Jaya Sentosa Balangan Indonesia, Adaro Persada Mandiri, Adaro Tirta Sarana, Agni Sarana Mandiri, Akbar 354, Amien Jaya Rezeki, An Nur, Aneka Cipta Saranamanunggal, Aries Satu Usaha, Bahtera Balangan, Balangan Blue & Green, Bena Silva Lestari, serta Berkah Bersama.
Kemudian ada Bumi Cahaya Muhibbin, Eddy Motor, Haris Rejeki Sejahtera, Indomarco Prismatama, Lancarjaya Mandiri Abadi, Nazwa Anugerah Abadi, Nola Dan Lola, Paringin Indah Balangan, Pelaris Sumber Rejeki, Persada Anugerah Sejati, Putra Dahai, Rahmi Rusdi Properti.
170 Tenaga Pendidik di HSU Ikut Program Guru Penggerak Kemendikbudristek
Selanjutnya ada Rizky Bumi Balangan, Rizky Bumi Tanjung, Sanggam Balangan Makmur, Saptaindah Sejati, Satria Rara Paramitha, Surya Satrya Timur, Tri Jaya Utama, Wanda Jaya Property dan Zumnaa Athmar.
Pada Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu Adaro Indonesia, Balangan Anugerah Semesta, Laskar Semester Alam, Paramitha Cipta Sarana, Semesta Centramas.
Kepala DPMPTSPTTK Balangan H Abiji menerangkan, saat ini tidak semua perusahaan patuh untuk melaporkan LKPM yang sebenarnya merupakan kewajiban dan tanggungjawab pelaku usaha, serta tidak ada sangkut pautnya dengan masalah pajak.
Demi menunjang pelaporan, pihaknya telah menyediakan LKPM online serta siap mendampingi hingga mendatangi perusahaan agar bisa memudahkan pelaporan.
Baca juga : Tim Puslitbang Polri Supervisi Penilaian Kinerja Polres HSU
“Dan juga kami juga menawarkan diri kalau memang tidak bisa atau ada masalah dalam pelaporannya, maka kami siap mendampingi,” paparnya.
Selain itu, Abiji memaparkan adanya sanksi apabila tidak melaporkan LKPM yang bisa berakibat penarikan izin usaha.
Abiji menjelaskan tujuan pelaporan ini juga untuk membantu masalah masalah yang berhubungan dengan perusahaan.
“Jadi yang dilaporkannya itu selain laporan penanaman modalnya, juga permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Balangan,” tuturnya.
Target pelaporan realisasi investasi di Balangan tahun 2021 yaitu Rp940 miliar, namun yang dilaporkan hanya menyentuh Rp115 miliar.
Sedangkan tahun 2022 ini, target investasi kabupaten Balangan diangka Rp1,08 triliun.
“Karena secara realistis, dilihat dari operasional kawan kawan dilapangkan, Angka segitu pasti tercapai” katanya.
Pada kesempatannya, Abiji mengharapkan kesadaran bersama agar bisa melaporkan LKPM perusahaan di Kabupaten Balangan.
“Kami berharap ini menjadi memompa semangat untuk melaporkan kegiatan usaha yang mana merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama, serta dilaporkan apa adanya” harapnya.(Kanalkalimantan.com/alfi)
Reporter : alfi
Editor: cell
-
HEADLINE1 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Bisnis2 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Kabupaten Tanah Laut2 hari yang laluPerkuat Sentra Jagung di Tanah Laut, Pemprov Kalsel Gelontorkan Bantuan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPosisi Kadisdukcapil Banjar Terisi, Wabup Lantik 64 ASN di Pemkab Banjar


