Kota Palangkaraya
BNN Kalteng Ringkus Tiga Kurir Sabu Antar Provinsi
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran 300 gram narkotika jenis sabu dari jaringan narkotika antarprovinsi di Sampit, Kotawaringin Timur, Senin (14/3/2022). Tiga kurir sabu, WN (33), DR (29) dan RW (28), ditangkap petugas di depan sebuah hotel.
Selain menangkap tiga kurir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial AY (41) yang berperan sebagai penerima sabu saat hendak melakukan transaksi.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat menjelaskan tiga kurir sabu itu berasal dari Kalimantan Barat yang dikendalikan bandar berinisial DN. Sedangkan AY dikendalikan pria berinisial I, yang bertindak sebagai pembeli di Kotawaringin Timur.
“Untuk terduga pelaku berinisial DN dan I masih dalam pengejaran. Kita duga I telah kabur ke Jawa,”ujar Sumirat saat rilis, Selasa (22/3/2022).
Baca juga : Bappelitbang HSU: Musrenbang RKPD Langkah Awal Pulihkan Perekonomian Masyarakat
Menurut Sumirat modus penyelundupan dari Pontianak, Kalimantan Barat, dilakukan dengan menyembunyikan sabu ke dalam box yang dikendarai. Transaksi ini merupakan aksi ketiga kurir ini dan setiap kali transaksi sebanyak 300 gram dengan upah Rp10 juta.
Seluruh pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHpidana terkait turut serta melakukan tindak pidana. (kanalkalimantan.com/Tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
HEADLINE1 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan
-
Olahraga2 hari yang laluBDC Run Series 4 2026 Diramaikan Ratusan Pelari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTerapkan Standar Teknis Keinsinyuran, Kota Banjarbaru Raih Penghargaan IKD 2026


