Kalimantan Selatan
Razia Angkutan Orang dan Angkutan ODOL di Perbatasan Kalsel-Kalteng, Ini Hasilnya
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kasel melakukan razia angkutan orang dan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di perbatasan Kalsel dengan Kalteng (Kalimantan Tengah).
Pelaksanaan penegakan hukum berfokus pada angkutan orang atau travel tanpa izin. “Hasilnya terjaring 4 buah mobil travel tanpa izin dari penindakan, dan pelanggaran terhadap kendaraan angkutan barang sebanyak 29 kendaraan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Muhammad Arief, Jumat (18/3/2022).
Arief mengatakan, selain karena muatan yang tidak sesuai aturan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang tidak tertib administrasi.
“Ada juga pelanggaran tidak menggunakan surat izin kendaraan atau masa surat izin kendaraan tidak berlaku,” ujar Arief.
Baca juga : Pebalap Moto2 Dibonceng Wanita Berjilbab Naik Motor Matic
Oleh karena itu, para pengendara yang terjaring penegakkan hukum gabungan ini diberikan sanksi berupa penilangan.
“Yang melanggar kelebihan muatan dan dokumen kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum dilakukan penilangan, nanti putusan sanksi ada di pengadilan,” ujar Arief. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Bisnis18 jam yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029