Kalimantan Selatan
Razia Angkutan Orang dan Angkutan ODOL di Perbatasan Kalsel-Kalteng, Ini Hasilnya
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kasel melakukan razia angkutan orang dan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di perbatasan Kalsel dengan Kalteng (Kalimantan Tengah).
Pelaksanaan penegakan hukum berfokus pada angkutan orang atau travel tanpa izin. “Hasilnya terjaring 4 buah mobil travel tanpa izin dari penindakan, dan pelanggaran terhadap kendaraan angkutan barang sebanyak 29 kendaraan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Muhammad Arief, Jumat (18/3/2022).
Arief mengatakan, selain karena muatan yang tidak sesuai aturan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang tidak tertib administrasi.
“Ada juga pelanggaran tidak menggunakan surat izin kendaraan atau masa surat izin kendaraan tidak berlaku,” ujar Arief.
Baca juga : Pebalap Moto2 Dibonceng Wanita Berjilbab Naik Motor Matic
Oleh karena itu, para pengendara yang terjaring penegakkan hukum gabungan ini diberikan sanksi berupa penilangan.
“Yang melanggar kelebihan muatan dan dokumen kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang umum dilakukan penilangan, nanti putusan sanksi ada di pengadilan,” ujar Arief. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
HEADLINE20 jam yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik





