Kalimantan Selatan
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Komunitas PPLH Kalsel Diresmikan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPLH) Kalimantan Selatan memdeklarasikan diri secara resmi pada Kamis (24/2/2022). Selain deklarasi, PPLH Kalsel juga menghelat diskusi peringatan hari peduli sampah nasional 2022.
Koordinator umum PPLH Kalsel Muhammad Ramli Jauhari menuturkan muasal berdirinya komunitas ini, berangkat dari kesamaan pandangan tentang lingkungan dari aktivis mahasiswa lintas organisasi kemahasiswaan.
“Ke depan PPLH Kalsel menjadi corong informasi kepada instansi terkait, kita ingin mengangkat isu-isu strategis ke forum-forum diskursus ilmiah,” ujar Ramli kepada awak media di sela acara.
Ke depan, sambungnya PPLH Kalsel akan menjadi wadah milenial yang punya kepedulian terhadap lingkungan untuk bersuara.
Baca juga : Safari Nyepi, Bupati Eddy Raya Tekankan Pentingnya Kebersamaan Antar Umat Beragama
Dia menuturkan hasil kajian bersama nantinya akan disuarakan oleh pihaknya. Salah satu yang disorot PPLH Kalsel adalah regulasi dan kebijakan pemerintah yang harus diterbitkan sebagai upaya pelestarian lingkungan.
“Saat ini kondisi lingkungan hidup kita perlu adanya penguatan kebijakan dan regulasi yang menjadi solusi dari persoalan yang ada,” ujar mantan ketua (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel ini.
Sementara itu Kisworo Dwi Cahyono direktur eksekutif WALHI Kalsel menyambut baik deklarasi PPLH Kalsel.
Baginya semakin banyak komunitas yang peduli kepada lingkungan akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah untuk meminimalisir risiko bencana alam.
Baca juga : Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Hacker RNS ke Kejari Banjarbaru
Cak Kiss sapaan akrabnya sepakat bahwa perlu ada regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada pelestarian lingkungan hidup. Baik itu yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun jangka panjang.
Dia juga mendesak untuk meninjau rencana tata ruang dan tata wilayah Kalsel yang berpotensi mendatangkan bencana alam.
“Jangan menerbitkan izin baru industri ekstraktif, izin-izin yang lama halus dievaluasi, kalau melanggar harus dicabut dan dikembalikan kepada rakyat,” ucap Cak Kiss. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop