kriminal banjarbaru
Kos Dijadikan Tempat Nyabu, DW Dibekuk Reskrim Polsek Liang Anggang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah kos di Jalan Sempati RT 003 RW 008, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang digrebek anggota Reskrim Polsek Liang Anggang, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berdasar laporan dari warga bahwa kos tersebut sering diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melakui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, dari laporan warga Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, sebuah kos sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
“Ketika penggrebekan dan kemudian dilakukan penggeledahan di tempat itu, petugas mendapati beberapa barang bukti,” ucapnya.
Baca juga: 7 ABK Hilang, Kemenlu Desak Pemerintah Mauritius Percepat Penyelidikan
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, sebuah bong dari botol plastik yang di atas tutupnya terdapat sedotan, dan satu buah mancis api di dalam lemari berwarna coklat.
Tersangka seorang perempuan yang ditangkap adalah DW (27) bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka diganjar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuntasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Bisnis18 jam yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029