Kota Palangkaraya
Patuhi Inmendagri, Noorkhalis Ingatkan ASN Pemko Palangkaraya Tidak Mudik
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Terhitung 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti bersama.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru. Serta surat edaran Menpan-RB nomor 26 tahun 2021 tentang aturan bagi ASN untuk tidak mudik.
“Kami harap agar aturan itu bisa dipatuhi, sebab apabila ada ASN yang nekad melanggar, maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi disiplin,” kata Anggota Komisi A DPRD Palangkaraya, Noorkhalis Ridha.
Sebab aturan pembatasan yang dikeluarkan itu, sebagai upaya bersama mencegah penularan virus corona, karena bisa saja berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi saat ini.
Baca juga : Palangkaraya Zona Hijau, Wakil Rakyat Ruselita Ingatkan Tetap Prokes
Jika mengacu aturan maka ASN hanya dapat bepergian ke luar kota pada saat kondisi mendesak atau dalam keadaan terpaksa. Itupun harus diketahui dan seizin pejabat di lingkungannya terlebih dahulu.
Namun hendaknya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya, benar-benar mematuhi aturan tersebut, sehingga tidak mendapat sanksi dengan menunda perjalanan sampai kondisi Indonesia, terutama Kalteng sudah dinyatakan bebas dari Covid-19. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas


