Kabupaten Banjar
Tak Terpakai Lagi, Logistik Pilkades Banjar Dimusnahkan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) telah usai, Kecamatan Karang Intan bersama Forkopimcam musnahkan alat peraga Pilkades yang tak digunakan lagi.
Barang yang terkait dengan pelaksanaan Pilkades di 22 Desa Se-Kecamatan Karang Intan secara kolektif dimusnahkan berupa Kotak suara dan surat suara dan peralatan lainnya.
Hadir pada acara tersebut Camat Karang Intan Muhamad Ilmi, Kasi Pemerintahan Muhammad Fahriadi, Anggota Koramil dan anggota dari Polsek Karang Intan Aipda Wawan dan seluruh Pambakal se- Kecamatan Karang Intan, di halaman Kantor Kecamatan Karang intan, Senin (6/12/2021).
Camat Karang Intan Muhamad Ilmi menyampaikan bahwa Pambakal terpilih diharapkan bisa mengondisikan Perangkatnya dan jangan buru buru mengganti Perangkatnya sementara tugas semakin banyak dan pengalaman tidak bisa dibeli.
Baca juga : Banyak Pasar di Banjarmasin Tutup Akibat Banjir, Ibu-Ibu Pusing Penuhi Kebutuhan Dapur!
“Bagian pertanggungjawaban Pambakal terpilih adalah melaksanakan visi dan misinya, ”ucapnya.
Kasi Pemerintahan Fahriadi menyatakan senang dengan kehadiran semua yang diundang untuk menyaksikan acara pemusnahan tersebut.
“Berkenaan dalam hal pemusnahan logistik yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Karang Intan ditegaskan kembali berupa Kotak Suara dan Surat Suara serta peralatan lainnya,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/kk/rls)
Reporter : kk/rls
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang laluGubernur Kalsel Takkan Cabut Usulan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE2 hari yang laluTolak Cabut Usulan Taman Nasional Meratus ‘Kado’ Hari Lingkungan Hidup Sedunia
-
HEADLINE3 hari yang lalu7 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Tolak Taman Nasional Meratus!
-
HEADLINE3 hari yang laluBREAKING NEWS! Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMahasiswa Banua Anam Minta Wilayah Hulu Sungai Diperhatikan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluH Muhidin Janji Hubungkan Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru ke DPR RI

