Kota Banjarbaru
Kincir Angin Komet Tinggal Pasang Bilah Kipasnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pembangunan ulang kincir angin komet disambut antusias warga Kelurahan Komet.
Bagaimana tidak, bangunan tower ikonik itu sebagai bagian sejarah penamaan Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Rudi, salah seorang warga Kelurahan Komet mengucapkan terima kasih kepada Pemerinta Kota Banjarbaru dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wartono yang sudah membangun kembali kincir angin komet.
“Terima kasih telah dibangun kembali kincir angin yang hilang. Alhamdulillah sekarang sudah terpasang kincir angin yang terpasang kokoh, meski tidak semirip dengan aslinya,” ujarnya.
Baca juga: Gelombang di Perairan Selatan Kalteng 0,5 Hingga 3 Meter, BPBD Kapuas: Waspada Banjir Rob!
Diungkapkan Rudi, ketika kincir angin digantikan yang kecil atau miniatur bagi dirinya dan warga Komet merasa lucu, karena dulunya berdiri megah digantikan dengan kincir angin kecil.
“Kita melihat tadi hasilnya sudah terpasang tinggal bilah kipasnya yang belum, Insyaallah itu menjadi suatu kebanggan bagi warga Komet khususnya,” ungkapnya.
Hal senada diungkap Azkia, warga Kelurahan Komet lainnya. Menurutnya dengan ada kembali kincir angin itu bisa mengembalikan marwah sejarah Kota Banjarbaru khususnya Kelurahan Komet.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, pembangunan kincir angin komet yang digadang menjadi salah ikon Kota Banjarbaru sudah memasuki tahap pemasangan penyangga bilah kincir angin. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


