Kota Banjarbaru
Kincir Angin Komet Tinggal Pasang Bilah Kipasnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pembangunan ulang kincir angin komet disambut antusias warga Kelurahan Komet.
Bagaimana tidak, bangunan tower ikonik itu sebagai bagian sejarah penamaan Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Rudi, salah seorang warga Kelurahan Komet mengucapkan terima kasih kepada Pemerinta Kota Banjarbaru dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wartono yang sudah membangun kembali kincir angin komet.
“Terima kasih telah dibangun kembali kincir angin yang hilang. Alhamdulillah sekarang sudah terpasang kincir angin yang terpasang kokoh, meski tidak semirip dengan aslinya,” ujarnya.
Baca juga: Gelombang di Perairan Selatan Kalteng 0,5 Hingga 3 Meter, BPBD Kapuas: Waspada Banjir Rob!
Diungkapkan Rudi, ketika kincir angin digantikan yang kecil atau miniatur bagi dirinya dan warga Komet merasa lucu, karena dulunya berdiri megah digantikan dengan kincir angin kecil.
“Kita melihat tadi hasilnya sudah terpasang tinggal bilah kipasnya yang belum, Insyaallah itu menjadi suatu kebanggan bagi warga Komet khususnya,” ungkapnya.
Hal senada diungkap Azkia, warga Kelurahan Komet lainnya. Menurutnya dengan ada kembali kincir angin itu bisa mengembalikan marwah sejarah Kota Banjarbaru khususnya Kelurahan Komet.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, pembangunan kincir angin komet yang digadang menjadi salah ikon Kota Banjarbaru sudah memasuki tahap pemasangan penyangga bilah kincir angin. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL1 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
HEADLINE1 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


