kriminal banjarbaru
Simpan Ribuan Obat Carnophen di Kos-kosan, Amet Ditangkap Sat Resnarkoba Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru meringkus Rahmat Hidayat alias Amet, warga asal Benteng Seberang RT 003/RW 002, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Amet diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (14/9/2021). Penangkapan pria yang berusia 23 tahun ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat kos tersangka sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan obat carnophen Zenit Pharmaceuticals.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, menyikapi laporan tersebut Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan lokasi.
“Dan setelah melakukan penggeledahan, berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1.304 butir yang diduga obat carnophen Zenith Pharmaceutical, 3 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan Digital Pocket, 2 lembar plastik warna ungu dan 1 buah handphone merek OPPO warna hitam,” katanya.
Baca juga : Akses Komunitas Adat Terpencil Masih Minim, Risma Akan Bicara dengan Gubernur Kalsel!
Terkait perbuatannya, Amet dijerat Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor: cell
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluRatusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kuala Kapuas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Ied di Masjid At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
HEADLINE13 jam yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
Kabupaten Banjar6 jam yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar





