Kabupaten Barito Selatan
Alat Ukur dan Timbang Pedagang Plaza Buntok Ditera Ulang
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Disperindagkop Barsel bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal melakukan kegiatan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di Plaza Beringin Buntok, Rabu (15/9/2021).
Kepala Disperindag Barsel Swita Winarsih mengatakan, pelaksanaan kegiatan tera ulang UTTP kepada para pedagang plaza beringin Buntok ini , sekaligus untuk dapat memberikan penyuluhan dan mengingatkan kepada para pedagang.

“Sesuai dengan UUD No 2 tahun 1981 terkait semua alat UTTP wajib ditera ulang, sehingga alat ukur atau timbang yang ada untuk dapat terus terjaga kemurnian ukurnya, tentunya tidak saling merugikan bagi para pedagang dan pembeli nantinya,” kata Swita.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Lakukan Peletakan Batu Pertama PT HKML Baterai Indonesia
Ia mengungkapkan, tera ulang ini sudah berlangsung untuk ke dua kalinya di tahun 2021 ini. Adapun pelaksanaan tera ulang saat ini berlangsung sejak 14-17 September ini.
“Jadi para pedagang yang UTTP miliknya belum ditera ulang bisa langsung membawa alatnya ke UPTD Metrologi Legal yang ada di bawah Plaza Beringin Buntok,” beber Swita.
Ditambahkan olehnya sekaligus mengimbau kepada para masyarakat yang berbelanja di Plaza Beringin Buntok, untuk setiap penimbangan yang dilihat nanti belum mendapatkan label dari Dinas Terkait kiranya bisa meragukan kadar timbangannya.

“Karena kita bisa pastikan untuk alat timbang yang sudah mendapatkan lebel dari kita bisa dipastikan ketepatan nilai ukur timbangan tersebut yang sudah kita tes sebelumnya,” tegas Swita.
Baca juga: Data Penerima Bansos Tak Akurat, Mensos Risma: Salah Sasaran Kalian yang Tanggung!
Ketua Pedagang Plaza Beringin Buntok, H Anas mengatakan, sangat mendukung adanya tera ulang ini tidak ada lagi kecurigaan bagi para pembeli terhadap alat timbang pedagang.
“Dan tentunya kita juga mengajak untuk para pedagang yang alat UTTP belum di tera ulang untuk dapat menera ulang, yang mana pada kegiatan ini tidak ada yang saling merugikan bagi semua pihak,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRakor Camat Lurah se Banjarbaru, Ini Keinginan Wali Kota Lisa
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop





