Kabupaten Kapuas
Bapemperda Tindak Lanjuti Evaluasi Raperda Restribusi IMB dari Kemendagri
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menindak lanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Raperda retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sehubungan hasil evaluasi Kemendagri tentang Raperda retribusi IMB, Bapemperda DPRD Kapuas telah menggelar rapat,” kata Algrin Gasan SHut, Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Selasa (14/9/2021).
Rapat digelar bersama dinas instansi terkait, yakni Bagian Hukum Setda Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kapuas.
Baca juga : 448 Peserta Calon PPPK Guru di HSU Mulai Tes Seleksi
“Diharapkan dengan keluarnya evaluasi terhadap Raperda retribusi IMB ini, maka Pemkab Kapuas bisa melaksanakan dalam rangka tertibnya bangunan di Kabupaten Kapuas, dan sebagai sumber PAD untuk membangun Kabupaten Kapuas maju dengan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang laluPemprov Kalsel Siapkan Komcad, Rekrut ASN dan Masyarakat Umum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot



