Kabupaten Kapuas
Bapemperda Tindak Lanjuti Evaluasi Raperda Restribusi IMB dari Kemendagri
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menindak lanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Raperda retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sehubungan hasil evaluasi Kemendagri tentang Raperda retribusi IMB, Bapemperda DPRD Kapuas telah menggelar rapat,” kata Algrin Gasan SHut, Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Selasa (14/9/2021).
Rapat digelar bersama dinas instansi terkait, yakni Bagian Hukum Setda Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kapuas.
Baca juga : 448 Peserta Calon PPPK Guru di HSU Mulai Tes Seleksi
“Diharapkan dengan keluarnya evaluasi terhadap Raperda retribusi IMB ini, maka Pemkab Kapuas bisa melaksanakan dalam rangka tertibnya bangunan di Kabupaten Kapuas, dan sebagai sumber PAD untuk membangun Kabupaten Kapuas maju dengan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarbaru16 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE18 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel