Kabupaten Hulu Sungai Utara
DPRD HSU Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dan 2022
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Kebijakan tersebut ditandai penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan PPAS tahun anggaran 2021 dan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 APBD Kabupaten HSU yang dibahas dalam agenda paripurna, Rabu (18/8/2021) di aula rapat DPRD HSU.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, hadir Bupati H Abdul Wahid HK serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD HSU.
“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah yang lebih baik lagi,” ungkap Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.
Baca juga:Sidang Gugatan Banjir Kalsel 2021, Tim Advokasi: Makin Terlihat Miskoordinasi Antar Instansi
Lebih lanjut, Almien menyampaikan adapun KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut meliputi :
1) Pendapatan daerah sebesar Rp 928 miliar lebih.
2) Belanja daerah sebesar Rp 1,274 triliun lebih
Sementara terkait perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 meliputi:
1) Pendapatan daerah sebesar Rp 1,196 triliun lebih.
2). Belanja daerah sebesar Rp 1,589 triliun lebih.
(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




