Sejarah
Kisah Intan Trisakti dan Janji Presiden Soekarno Hidupi Pendulang Intan Cempaka 7 Turunan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Pendulangan Intan Pumpung yang ada di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru menjadi satu-satunya ikon pendulangan intan tradisonal di Kalimantan Selatan.
Ditemukannya intan dengan berat ratusan karat di tahun 1965 silam, menjadi salah satu pengukuhnya. Intan yang oleh Presiden Soekarno dinamai Trisakti itu diserahkan kepada negara saking bernilainya.
Sebagai pengenang, dan untuk penghormatan pada pendulangnya, pemerintah menjanjikan beberapa hal. Satu di antaranya, negera menanggung hidup semua pendulang penemu Intan Trisakti hingga tujuh turunan.
Baca selengkapnya: Balada Pendulangan Intan Cempaka yang Telan Banyak Nyawa Penambang Tradisional
Sayangnya, janji menanggung hidup keluarga para penemu Intan Trisakti itu tak pernah terealisasi hingga kini. H Hamsyi, pelaku sejarah salah seorang pendulang yang ikut dalam kelompok pendulang penemu Intan Trisakti sempat mengatakan kepada Kanalkalimantan.com, bahwa janji itu tak terealisasi.
Hal sama disampaikan H Salman, warga Kelurahan Keraton, Martapura yang mengatakan nasib pendulang intan tradisional masih tetap susah. Ia mengatakan, janji manis pemerintah yang akan memberikan jaminan hidup hingga tujuh turunan untuk semua pendulang penemu Intan Trisakti pun tak pernah ia rasakan.
“Kami dinaikkan haji memang benar, tapi janji dibuatkan rumah dan akan diberikan jaminan hidup hingga tujuh turunan tak pernah kami rasakan. Jangankan tujuh turunan untuk saya sendiri saja tidak ada,” katanya ketika itu.
Dilansir wikipedia, Intan Trisakti adalah nama sebuah intan yang sempat menggemparkan dunia batu mulia khususnya di Indonesia. Ini karena nilai paling tinggi yang pernah ditaksir hingga mencapai Rp10 triliun. Diberi nama Trisakti oleh Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno.

Penambangan intan trisakti tempo dulu
Baca juga: Dinas ESDM Kalsel Sempat Rekomendasikan Pendulangan Intan Cempaka Ditutup
Kisahnya, pada tanggal 26 Agustus 1965, kelompok pendulang intan yang diketuai oleh H. Madsalam menemukan sebuah intan cukup besar, seukuran telur burung merpati, di lokasinya Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Saat ditemukan, beratnya adalah 166,75 karat dan setelah diasah menjadi berlian nilainya meroket hingga mencapai Rp10 triliun.
Para penemunya yang berjumlah 43 orang mendapat ganti senilai Rp 3,5 miliar. Namun, karena ada sanering (perubahan nilai uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1), akhirnya uang yang diterima hanya Rp 3,5 juta.
Uang balas jasa ini kemudian dipakai untuk naik haji bagi penemu dan keluarganya serta pihak lain yang terlibat, semuanya berjumlah sekitar 80 orang.
Keberadaan intan tersebut sampai sekarang masih menjadi misteri. Namun, beberapa pedagang di pasar permata Cahaya Bumi Selamat kota Martapura yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Cempaka, meyakini bahwa Intan Trisakti berada di salah satu museum di Belanda.
Penemunya sekalipun hanya melihat sekali saja, yakni saat benda itu ditemukan setelah akhirnya sang intan langsung dibawa ke Jakarta.
Selepas kejadian penemuan yang menghebohkan itu, nyaris belum pernah ditemukan lagi intan yang bisa mengalahkan kemasyhuran Intan Trisakti. Penemuan intan berukuran lebih besar pernah terjadi, tetapi tidak begitu menggemparkan seperti halnya Intan Trisakti. (Kanalkalimantan.com/berbagai sumber)
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE3 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan





